Rubella atau disebut campak
jerman adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus rubella. Gejala utama
adalah demam ringan dan bintik-bintik merah di kulit. Rubella sering terjadi
pada bayi dan anak yang belum diimunisasi. Sedangkan vaksin mr adalah jenis
imunisasi yang berfungsi untuk melindungi tubuh dari dua penyakit sekaligus.
Pemerintah berkomitmen kuat dalam
mewujudkan Imunisasi Campak dan mengendalikan penyakit Rubella serta kecacatan
bawaan akibat rubella. Di Indonesia pada tahun 2020 strategi yang ditempuh
adalah pemberian imunisasi (Mr) untuk anak usia 9 bulan sampai dari 15 tahun.
“hidup sehat adalah hak setiap anak”, kata Menteri Kesehatan RI. Deputi CEO
GAVI mengatakan campak adalah salah satu penyakit paling menular pada manusia
dan menelan korban.
Sebagai langkah awal, pemerintah
akan melakukan perencanaan nasional kampanye dan introduksi imunisasi campak
dan rubella. Sebanyak 34.964.384 anak akan diberi Imunisasi terkait penolakan Imunisasi
Mr karena disangka oleh masyarakat sebagian bahwasan nya Imunisasi Mr mengandung
bahan haram, yang dimana diklarifikasi lagi oleh ulama bahwa penggunaan
imunisasi ini diperbolehkan.
Kelompok yang menolak karena
status kehalalan vaksin tidak menemukan
titik terang dan penjelasan secara lanjut, kelompok yang menerima mengatakan
bahwa Campak dan Rubella tidak dapat dihilangkan tetapi bisa dicegah dengan
satu-satunya cara yaitu Imunisasi Mr.
Usaha pemerintah dalam
menjalankan vaksin Campak dan Rubella sehingga berjalan lancar antara lain
adalah konfirmasi mengenai bahan dalam vaksin adalah halal. MENKES mulai
melakukan retorika dengan mengajak dan memberi informasi seputar vaksin.
Oleh: Elsa Safitri
Nim: 1022017041
PROGRAM
STUDI MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM
SULTAN
MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
TAHUN
2017/2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar