Sabtu, 08 Desember 2018

VAKSIN DAN RUBELLA


Vaksin Rubella dan Mr

Rubella atau disebut campak jerman adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus rubella. Gejala utama adalah demam ringan dan bintik-bintik merah di kulit. Rubella sering terjadi pada bayi dan anak yang belum diimunisasi. Sedangkan vaksin mr adalah jenis imunisasi yang berfungsi untuk melindungi tubuh dari dua penyakit sekaligus.

Pemerintah berkomitmen kuat dalam mewujudkan Imunisasi Campak dan mengendalikan penyakit Rubella serta kecacatan bawaan akibat rubella. Di Indonesia pada tahun 2020 strategi yang ditempuh adalah pemberian imunisasi (Mr) untuk anak usia 9 bulan sampai dari 15 tahun. “hidup sehat adalah hak setiap anak”, kata Menteri Kesehatan RI. Deputi CEO GAVI mengatakan campak adalah salah satu penyakit paling menular pada manusia dan menelan korban.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan perencanaan nasional kampanye dan introduksi imunisasi campak dan rubella. Sebanyak 34.964.384 anak akan diberi Imunisasi terkait penolakan Imunisasi Mr karena disangka oleh masyarakat sebagian bahwasan nya Imunisasi Mr mengandung bahan haram, yang dimana diklarifikasi lagi oleh ulama bahwa penggunaan imunisasi ini diperbolehkan.

Kelompok yang menolak karena status kehalalan  vaksin tidak menemukan titik terang dan penjelasan secara lanjut, kelompok yang menerima mengatakan bahwa Campak dan Rubella tidak dapat dihilangkan tetapi bisa dicegah dengan satu-satunya cara yaitu Imunisasi Mr.

Usaha pemerintah dalam menjalankan vaksin Campak dan Rubella sehingga berjalan lancar antara lain adalah konfirmasi mengenai bahan dalam vaksin adalah halal. MENKES mulai melakukan retorika dengan mengajak dan memberi informasi seputar vaksin.



Oleh: Elsa Safitri
                                                    Nim: 1022017041

PROGRAM STUDI MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM
SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
TAHUN 2017/2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar